Pasar Sekunder LBS Urun Dana

Dapatkan kesempatan memiliki saham perusahaan yang memiliki potensi untuk melantai di Bursa Efek Indonesia.

Apa itu secondary market?

Apa Itu Pasar Sekunder?

Pasar sekunder merupakan mekanisme jual beli saham antara investor yang difasilitasi oleh platform LBS Urun Dana. Berbeda dengan pasar sekunder di Bursa Efek Indonesia yang transaksi dilakukan melalui Bursa, untuk SCF transaksi pasar sekunder dilakukan oleh masing - masing penyelenggara. Efek yang bisa ditransaksikan saat ini berdasarkan POJK hanya saham dan dengan ketentuan saham yang sudah tercatat di KSEI selama 12 bulan sebelum dapat diperdagangkan.

Perusahaan yang Ada di Pasar Sekunder LBS Urun Dana

Frutta Gelato

Frutta Gelato

Frutta Gelato adalah merek gelato milik PT Bali Internusa Gelatonesia asli Bali yang sudah ekspansi di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, dan Balikpapan. Selain itu Frutta Gelato pelopor Es Krim Gelato Halal Pertama di Indonesia.

RSIA Annisa Pekanbaru

RSIA Annisa Pekanbaru

PT Kartini Bangun Bangsa adalah sebuah perusahaan yang memayungi Rumah Sakit Ibu & Anak Annisa sejak 1997 yang berletak di Pekanbaru.

Radaza D’mamam

Radaza D'mamam

D'mamam adalah produsen homemade frozenfood sehat spesialis nugget todler yang didirikan pada tahun 2015 yang memiliki 11 offline store dan sejumlah agen yang sudah bertebaran hampir di seluruh Indonesia.

Cara Melakukan Pembelian dan Penjualan Saham

Pembelian

Penjualan

1

Akses Website LBS Urun Dana

Lakukan Login di Website lbs.id

2

Pilih Saham di Pasar Sekunder

1.

Pilih Menu Pasar Sekunder

2.

Klik Jual Beli Saham pada Saham yang Anda Inginkan

3.

Klik Beli Saham

3

Melakukan Order Pembelian (Bid)

1.

Masukkan Nominal Harga dan Jumlah Lembar Saham yang Anda Inginkan. Lalu Pilih Bank Tujuan. Kemudian Klik Order Pembelian.

2.

Segera Lakukan Pembayaran Sesuai dengan bank tujuan yang sudah anda pilih

4

Order Pembelian Match

Transaksi akan match apabila terdapat pembelian (Bid) dengan nominal harga saham yang sesuai dengan nominal harga penjualan (Ask) Anda

5

Proses Settlement

Pembelian saham Anda akan dilanjutkan ke proses settlement yang membutuhkan waktu 2 hari kerja

6

Pembelian Saham Berhasil

Pembelian saham yang berhasil akan masuk ke Portofolio Investasi Anda

Frequently Asked Questions

Apa itu Pasar Sekunder?

keyboard_arrow_down

Pasar sekunder merupakan mekanisme jual beli saham antara investor yang difasilitasi oleh platform LBS Urun Dana. Berbeda dengan pasar sekunder di Bursa Efek Indonesia yang transaksi dilakukan melalui Bursa, untuk SCF transaksi pasar sekunder dilakukan oleh masing - masing penyelenggara. Efek yang bisa ditransaksikan saat ini berdasarkan POJK hanya saham dan dengan ketentuan saham yang sudah tercatat di KSEI selama 12 bulan sebelum dapat diperdagangkan.

Bagaimana Ketentuan Pelaksanaan Pasar Sekunder di LBS Urun Dana?

keyboard_arrow_down

1.

Pasar Sekunder dibuka setiap 2 kali periode dalam 1 tahun

2.

Pasar Sekunder dibuka selama 10 hari kerja dalam 1 kali periode

3.

Perdagangan saham di Pasar Sekunder dilaksanakan pada pukul 09.00 - 16.00

4.

Pasar Sekunder tidak dibuka pada hari Sabtu, Ahad, dan Libur Nasional

5.

Saham yang bisa ditransaksikan dengan ketentuan saham yang sudah tercatat di KSEI selama 12 bulan sebelum dapat diperdagangkan

Apa saja syarat untuk dapat bertransaksi di Pasar Sekunder?

keyboard_arrow_down

1.

Anda harus memiliki akun dan sudah menyelesaikan proses KYC untuk bertransaksi di Pasar Sekunder

2.

Anda harus memiliki Sub Rekening Efek (SRE) di Bank Kustodian. Untuk nasabah baru akan dibuatkan SRE setelah melengkapi KYC

Apa saja ketentuan perdagangan saham di Pasar Sekunder LBS Urun Dana?

keyboard_arrow_down

1.

Fraksi harga merupakan langkah perubahan minimal atau kenaikan/penurunan terkecil yang bisa terjadi pada harga saham saat diperdagangkan. Berikut adalah ketentuan fraksi harga Pasar Sekunder LBS Urun Dana:

Harga saham < Rp 200 menggunakan fraksi harga Rp1

Harga saham Rp 200 - Rp 500 menggunakan fraksi harga Rp2

Harga saham Rp 500 - Rp 2.000 menggunakan fraksi harga Rp5

Harga saham Rp 2.000 - Rp 5.000 menggunakan fraksi harga Rp10

Harga saham > Rp 5.000 menggunakan fraksi harga Rp25

2.

Terdapat Auto Reject Atas (ARA), yaitu batas kenaikan harga tertinggi sebuah saham. Jadi, investor tidak dapat melakukan pembelian atau penjualan saham melewati batas tertinggi yang sudah ditentukan. ARA yang ditetapkan sebesar 10%

3.

Terdapat Auto Reject Bawah (ARB), yaitu batas kenaikan harga terendah sebuah saham. Jadi, investor tidak dapat melakukan pembelian atau penjualan saham melewati batas terendah yang sudah ditentukan. ARB yang ditetapkan sebesar 10%

Apa saja istilah yang perlu saya ketahui saat bertransaksi di Pasar Sekunder LBS Urun Dana?

keyboard_arrow_down

Current Price

Harga saham saat ini yang terus berubah, harga bisa naik ataupun turun

Buy Shares

Total lembar beli (Bid) yang ditawarkan pada saham tersebut dalam satu hari perdagangan

Sell Shares

Total lembar jual (Ask) yang ditawarkan pada saham tersebut dalam satu hari perdagangan

Open Price

Harga saham pada transaksi pertama yang dilakukan dalam satu hari perdagangan

Close Price

Harga saham pada transaksi terakhir sebelum perdagangan saham ditutup pada hari tersebut

Lowest Price

Harga saham paling rendah yang tercapai dalam satu hari perdagangan

Highest Price

Harga saham paling tinggi yang tercapai dalam satu hari perdagangan

Fair Value

Harga atau nilai wajar untuk sebuah saham

Apa saja informasi yang ada di Pasar Sekunder LBS Urun Dana?

keyboard_arrow_down

1.

Orderbook adalah informasi pergerakan harga saham yang terjadi dalam satu hari perdagangan, yang terdiri dari:

Bid: Harga saham yang ditawarkan pembeli. Pembeli dapat memasukkan bid atau harga yang diinginkan untuk membeli saham tersebut

Ask: Harga saham yang ditawarkan penjual. Penjual dapat memasukkan ask atau harga yang diinginkan untuk menjual saham tersebut

B. Lembar: Jumlah lembar saham yang ditawarkan oleh pembeli di harga tertentu

A. Lembar: Jumlah lembar saham yang ditawarkan oleh penjual di harga tertentu

2.

Tradebook adalah informasi mengenai rangkaian transaksi yang terjadi pada setiap harga, yang terdiri dari:

Price: Harga dari setiap transaksi saham yang sudah berhasil terjadi dalam satu hari perdagangan

Frequency: Banyaknya jumlah transaksi yang telah dilakukan di harga tersebut

Volume: Total lembar saham beli dan jual di harga tersebut

Total Value: Total nilai dari transaksi di harga tersebut

3.

Daily History adalah informasi mengenai rangkuman transaksi harian pada saham tersebut, yang terdiri dari:

Open Price: Harga saham pada transaksi pertama yang dilakukan dalam satu hari perdagangan

Close Price: Harga saham pada transaksi terakhir sebelum perdagangan saham ditutup pada hari tersebut

Change: Selisih kenaikan atau penurunan harga dengan hari sebelumnya

Volume: Total lembar saham beli dan jual pada hari tersebut

Bagaimana cara melakukan Pembelian Saham (Bid)?

keyboard_arrow_down

1.

Lakukan Login di Website lbs.id

2.

Pilih Menu Pasar Sekunder

3.

Klik Jual Beli Saham pada Saham yang Anda Inginkan

4.

Klik Beli Saham

5.

Masukkan Nominal Harga dan Jumlah Lembar Saham yang Anda Inginkan. Lalu Pilih Bank Tujuan. Kemudian Klik Order Pembelian.

6.

Segera Lakukan Pembayaran Sesuai dengan bank tujuan yang sudah anda pilih

7.

Transaksi akan match apabila terdapat penjualan (Ask) dengan nominal harga saham yang sesuai dengan nominal harga pembelian (Bid) Anda.

Bagaimana cara melakukan Penjualan Saham (Ask)?

keyboard_arrow_down

1.

Lakukan Login di Website lbs.id

2.

Pilih Menu Pasar Sekunder

3.

Klik Jual Beli Saham pada Saham yang Anda Inginkan

4.

Klik Jual Saham

5.

Masukkan Nominal Harga dan Jumlah Lembar Saham yang Anda Inginkan. Lalu Pilih Opsi Pengiriman OTP. Kemudian Klik Order Penjualan.

6.

Input Nomor OTP pada bagian Verifikasi OTP. Kemudian klik Konfirmasi Order Jual.

7.

Transaksi akan match apabila terdapat pembelian (Bid) dengan nominal harga saham yang sesuai dengan nominal harga penjualan (Ask) Anda

Berapa biaya yang dikenakan di Pasar Sekunder LBS Urun Dana?

keyboard_arrow_down

1.

Biaya Platform:

-

Pembeli: 0,25% dari nominal harga pembelian

-

Penjual: 0,35% dari nominal harga penjualan

2.

Biaya Admin Bank:

-

Pembeli: Dikenakan biaya Rp5.900

-

Penjual: Dikenakan biaya Rp2.900

Apa saja status transaksi yang ada di Pasar Sekunder LBS Urun Dana?

keyboard_arrow_down

Hold

Proses pembayaran sebelum Pembeli melakukan order pembelian (Bid)

Open

Order pembelian (Bid) atau order penjualan (Ask) saham masih dalam antrian

Settlement

Transaksi sudah match dan dilanjutkan ke penyelesaian transaksi di Bank Kustodian dan KSEI untuk pemindahan saham dari penjual ke pembeli dan penyelesaian dana dari pembeli ke penjual

Success

Pembelian dan penjualan saham telah berhasil. Portofolio saham pembeli bertambah dan hasil penjualan saham telah dicairkan ke rekening nasabah yang terdaftar di LBS Urun Dana

Expired

Pembeli tidak menyelesaikan pembayaran dari batas waktu yang telah ditentukan

Failure

Transaksi pembelian atau penjualan saham telah gagal

Berapa lama proses Settlement transaksi saya?

keyboard_arrow_down

Jika order Anda sudah Match proses settlement membutuhkan waktu 2 hari kerja hingga Anda Menerima Efek/Menerima dana Penjualan Anda.

Apakah saya bisa membatalkan Order Pembelian/Penjualan saya?

keyboard_arrow_down

Pembelian:

Jika order Anda sudah berstatus "Open" maka Anda tidak bisa membatalkan order pembelian Anda. Jika status order Anda "Hold" maka Anda dapat membatalkan order pembelian Anda pada Halaman Pembayaran.

Penjualan:

Anda tidak dapat membatalkan order penjualan Anda. Jadi pastikan kembali nominal harga dan jumlah lembar saham yang Anda input sudah benar.

Saya sudah melakukan Pembelian Saham, tapi mengapa belum ada di Portofolio?

keyboard_arrow_down

Perlu diperhatikan bahwa Portofolio saham akan bertambah atau diperbarui ketika status transaksi sudah “Success”. Pembelian saham akan berhasil jika sudah melewati proses settlement dalam waktu 2 hari kerja.

Apa keuntungan bertransaksi di Pasar Sekunder LBS Urun Dana?

keyboard_arrow_down

Capital Gain:

Anda dapat menerima keuntungan berupa capital gain dari kenaikan harga saham yang Anda miliki

Dividen:

Dividen merupakan laba atau imbal hasil yang diperoleh oleh perusahaan yang kemudian dibagikan kepada para Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Apa yang terjadi jika order pembelian saya tidak match hingga sesi perdagangan saham ditutup?

keyboard_arrow_down

Order pembelian Anda akan gagal pada hari tersebut dan Anda akan menerima refund dalam waktu 1 hari kerja ke rekening yang terdaftar di platform LBS Urun Dana.

Yuk, lakukan transaksi di Pasar Sekunder LBS Urun Dana Sekarang!