investasi

calendar_today

1 September 2024

LBS Urun Dana Bawa Angin Segar untuk UKM di Indonesia

Usaha kecil dan menengah (UKM) sering kali menghadapi tantangan besar dalam mengembangkan bisnis mereka, salah satunya adalah keterbatasan modal usaha. Banyak UKM yang kesulitan untuk mendapatkan pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama jika mereka ingin menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip syariah.

Hadirnya LBS Urun Dana memberikan harapan baru. Dengan model pendanaan syariah yang inovatif, LBS Urun Dana membantu UKM untuk mengatasi keterbatasan modal usaha yang seringkali menjadi penghalang dalam pengembangan bisnis mereka. Melalui platform ini, para pelaku UKM tidak perlu lagi khawatir tentang akses ke sumber pendanaan yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah.

Pendanaan syariah yang ditawarkan oleh LBS Urun Dana memberikan kesempatan bagi UKM untuk mendapatkan suntikan modal dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai sesuai syariah. Dengan sistem urun dana, investor dapat berkontribusi dalam pendanaan UKM dan, sebagai imbalannya, mendapatkan keuntungan yang adil tanpa melanggar prinsip syariah. Ini menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan antara investor dan UKM, di mana keduanya dapat tumbuh dan berkembang bersama.

Selain menjadi solusi pendanaan yang mudah dan transparan, LBS Urun Dana juga memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan di platform ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini memberikan jaminan bahwa pendanaan syariah yang ditawarkan oleh LBS Urun Dana adalah aman dan terpercaya. UKM dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa perlu khawatir tentang riba atau ketidakjelasan dalam proses pendanaan sehingga membuat nyaman para  investor.

LBS Urun Dana tidak hanya berfokus pada pendanaan, tetapi juga berkomitmen untuk membantu UKM naik kelas. Melalui berbagai program pendampingan dan pelatihan, LBS Urun Dana memberikan dukungan yang diperlukan agar UKM dapat mengoptimalkan penggunaan modal yang didapatkan. Dengan demikian, para pelaku UKM dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing mereka di pasar.

Investasi dalam UKM melalui LBS Urun Dana bukan hanya sekadar transaksi finansial, tetapi juga merupakan investasi dalam masa depan ekonomi Indonesia. Dengan memberikan akses ke pendanaan yang halal dan terjangkau, LBS Urun Dana mendorong pertumbuhan UKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

 

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2024. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum selesainya vesting period dan hingga dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.